CARA CETAK KARTU NUPTK UNTUK GURU DAN TENAGA PENDIDIK





Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan identitas unik yang dimiliki oleh setiap guru dan tenaga kependidikan dan digunakan untuk berbagai kepentingan pendataan dalam bidang pendidikan. NUPTK ini dapat dimiliki oleh guru dan tenaga kependidikan yang telah memenuhi kriteria dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

NUPTK digunakan oleh guru dan tenaga kependidikan untuk beberapa keperluan, antara lain untuk pengajuan bantuan dan mengikuti program Peningkatan Profesi Guru (PPG) atau yang lebih dikenal dengan sertifikasi guru. Selain itu, NUPTK juga diperlukan untuk mengajukan beasiswa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan pembiayaan oleh pemerintah.

Karena berbagai manfaat dan kepentingan NUPTK ini, maka ada baiknya kita memiliki dokumen tersebut secara fisik. Nah, berikut ini cara mencetak kartu NUPTK secara online dengan mudah dan cepat.

Langkah-langkah mencetak kartu NUPTK online:
  1. Cari nomor NUPTK melalui Dapodik. Kita bisa meminta bantuan operator sekolah untuk melakukan ini. Alternatif lainnya, jika kita memiliki akun SIMPKB, kita bisa login ke https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/login dan masuk menggunakan akun SIMPKB kita. Nanti kita bisa menemukan NUPTK di laman SIMPKB kita
  2. Setelah nomor NUPTK ditemukan, isilah form di bawah ini sesuai dengan data yang dimiliki

3. Klik tombol 'Proses' 
4. Klik tombol 'Cetak' dan tunggu sampai file terunduh.
5. Selesai. Kartu NUPTK akan terunduh dalam bentuk file pdf.

Nah, begitulah cara mencetak kartu NUPTK secara online dengan langkah yang mudah dan cepat. Untuk lebih jelasnya mengenai cara mencetak kartu NUPTK online ini, silakan tonton video berikut ini. Semoga bermanfaat!






CARA CETAK KARTU NUPTK UNTUK GURU DAN TENAGA PENDIDIK CARA CETAK KARTU NUPTK UNTUK GURU DAN TENAGA PENDIDIK Reviewed by Ugit Rifai on Wednesday, June 29, 2022 Rating: 5

No comments:

++ Silakan berkomentar dengan bahasa yang sopan. ++
++ Klik 'subscribe by email' untuk mendapatkan pemberitahuan jika ada komentar baru. ++

Powered by Blogger.